Bermula
dari kesulitan untuk mendapatkan informasi mengenai Tata Cara untuk membuat
paspor RI, Kemudian Saya menuliskannya disini sebagai panduan secara umum, jika kita mengajukan permohonan untuk mendapatkan paspor Republik Indonesia
Biaya Paspor
Tata cara pengajuan permohonan paspor RI
Jangan Lewatkan Harga Tiket Pesawat Termurah di Wego.co.id !!
Bahan
penulisan, diambil dari sebuah Brosur yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi
Kelas I Banjarmasin, Dengan harapan, informasi ini dapat membantu untuk siapa
saja yang berkeinginan membuat paspor RI
Sebagai
seorang warga Negara RI, tidak ada salahnya, Saya ikut berpartisipasi membantu
negeri ini dalam menyebarkan informasi
Biaya Paspor
Paspor
RI 48 halaman, Rp. 200.000,00 per buku
Paspor
RI 24 halaman, Rp. 50.000,00 per buku
Biaya Paspor 24 halaman pengganti yang rusak/hilang
Disebabkan
karena kelalaian, Rp. 100.000,00 per buku
Disebabkan
karena bencana alam dan awak kapal yg kapalnya tenggelam, Rp. 50.000,00 per
buku
Biaya Paspor 48 halaman pengganti yang rusak/hilang
Disebabkan
karena kelalaian, Rp. 400.000,00 per buku
Disebabkan
karena bencana alam dan awak kapal yg kapalnya tenggelam, Rp 200.000,00 per
buku
Foto Biometrik, Rp. 55.000,00 per
orang
Waktu penyelesaian Paspor RI
Waktu
penyelesaian permohonan paspor paling lama 4 (empat) hari kerja setelah proses
wawancara
Waktu
penyelesaian permohonan paspor sebagaimana tersebut diatas tidak berlaku bagi
paspor yang rusak, hilang atau duplikasi
Persyaratan permohonan paspor RI
-Paspor Baru
Mengisi
formulir permohonan secara lengkap dgn huruf cetak, menggunakan tinta warna hitam
Melampirkan
asli dan 1 lembar fotocopynya:
Bukti
domisili berupa KTP dan KK yg masih berlaku
Bukti
identitas diri berupa : Akte/Surat Keterangan Kelahiran, atau Ijazah, atau Akte
Kawin, atau Surat Baptis,
Atau
Surat Keterangan lain yg dikeluarkan oleh Instansi Pemerintah
Bagi
PNS diperlukan izin dari instansi yang bersangkutan
Bagi
anak berumur sd 16 tahun melampirkan, Surat Pernyataan Orang Tua, KTP dan Akte Perkawinan orang tua serta
paspor orang tua
Bagi
yang akan bekerja diluar negeri sebagai TKI melampirkan Surat Rekomendasi dari Kantor Departemen Tenaga Kerja, Tidak
terdaftar dalam daftar pencegahan, Membayar
Biaya Imigrasi sesuai dgn ketentuan
-Penggantian paspor karena habis berlakunya atau buku paspor sudah penuh,(yang diterbitkan mulai tahun 2009)
Mengisi
formulir permohonan secara lengkap dgn huruf cetak, menggunakan tinta warna hitam
Melampirkan
asli dan 1 lembar fotocopynya:
Bukti
domisili berupa KTP dan KK yg masih berlaku
Melampirkan
paspor yang mau diganti
-Penggantian paspor karena hilang atau rusak
Melampirkan
Surat Keterangan Kehilangan paspor, dari Kepolisian setempat bagi yg paspornya
hilang
Pemohon
melapor ke Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk memberikan
keterangan tentang kerusakan atau kehilangan paspor yg dituangkan dalam Berita
Acara Pemeriksaan (BAP)
Berkas
ybs akan diteruskan ke Divisi Keimigrasian Kanwil Departemen Hukum dan Ham utk
mendapat keputusan
Keputusan
Divisi Keimigrasian dapat berupa persetujuan atau penolakan atau penundaan
Apabila
permohonan penggantian disetujui, persyaratan dan proses penyelesaian dapat
dilaksanakan seperti permohonan paspor baru
Daftar Kantor Imigrasi di Kalimantan
Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin,
No
Telp, 0511-253670, 253731, 0511-258682
Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan,
No
Telp, 0542- 421175, 415581, 0542- 421681
Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda,
No
Telp, 0541- 743945, 202242
Kantor Imigrasi Kelas I Palangkaraya,
No
Telp, 0536-21869, 67935
Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak,
No Telp, 0561-765576, 721002, 0561-734516
Sumber, Imigrasi go id
3 komentar:
Klo imigrasi kota tarakan, biaya paspornya berapa?
Biaya untuk pembuatan buku paspor, tarifnya sama diseluruh wilayah Indonesia (termasuk Kantor Imigrasi Tarakan), harap di cek kembali pada Kantor Imigrasi setempat barangkali sudah ada penyesuaian, mengingat tulisan ini Saya buat pada tahun 2012
Terimakasih telah berkunjung, Salam
lengkap sekali infonya mas, termasuk alamat yang di KALBAR lengkap dengan nomor telponnya, mudah-mudah lancar proses pembuatan paspor saya di kantor imigrasi di jl Sutoyo.
Posting Komentar