Bagian ke- 2, Informasi yang ditulis adalah mengenai Paspor,
dan cara mengajukan Visa
Pada sesi ini, Saya membatasi diri untuk tidak menulis
mengenai Rute Penerbangan, dan Maskapai Penerbangan apa, yang terbaik digunakan
Mengapa ? Karena
terlalu luas dan rumit jika harus ditulis disini, Saya tidak ingin ada kesan jika
artikel ini mempromosikan penerbangan tertentu (yang berkaitan dengan rute, jadwal,
dan harganya ditanyakan kepada maskapai penerbangannya)
Pengalaman yang lalu ketika Saya pergi ke Australia, Boarding
dari Jakarta, transit ke Singapore dulu, kemudian baru menuju ke Darwin
(Saya kurang mengerti, mengapa rute penerbangannya tidak langsung ketujuan)
Menyiapkan
Paspor dan Visa
Paspor, WNI (Warga Negara Indonesia) yang ingin
bepergian ke negara lain, wajib memiliki Buku Paspor
Untuk WNI yang belum memilikinya dan berkeinginan untuk
membuat paspor, buka petunjuk Cara
Membuat Paspor disini
Masa Berlaku Paspor, harus lebih dari 6 bulan, jika
kurang dari 180 hari sebaiknya diperpanjang sebelum bepergian
Jika tidak diperpanjang, ada kemungkinan Pengajuan visa
ke negara tujuan ditolak, atau Imigrasi Indonesia menolak memberi Exit Permit
WNI yang ingin berkunjung ke Selandia Baru, Harus memiliki
Visa dan Paspor, Masa berlaku paspor, setidaknya 3 (tiga) bulan diatas tanggal
kepulangan
Visa, Tulisan ini hanya menulis seputar cara pengajuan Visa Visitor untuk masa waktu kunjungan terbatas
Jika visa yang dibutuhkan untuk keperluan Visa yang lain, sila untuk membuka "Cara Mengajukan
Visa" lalu pilih permohonan visa yang dibutuhkan disini
Syarat dan lampiran dokumen untuk Pengajuan Visa adalah sebagai
berikut: Formulir Aplikasi Visa, Pasfoto, Salinan Tiket Pesawat PP, Surat Keterangan Bekerja, Surat Cuti, Rekening
Koran 3 bulan terakhir, Itinerary Perjalanan, Bukti Booking Hotel, dan Salinan
Kartu Keluarga
Cara Pengajuan dan Biaya Visa
Permohonan visa diajukan ke New Zealand Visa Application Center, NZVAC ini merupakan salah satu layanan yang disediakan oleh VFS dalam pelayanan visa berbagai negara
Alamat Kantor NZVAC, Kuningan City Mall, 2nd Floor No. L2-19, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Setiabudi, Kuningan, Jakarta 12940, Phone +62-21 304-18701
Atau bisa juga ke NZVAC, Benoa Square Lantai 3 No. 7-9.3/A, Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai No. 21A, Kedonganan, Kuta, Bali 80361, Nomer Phone (sama dengan diatas) +62-21-304-18701
Jumlah
Biayanya sekitar IDR 2,000,000,- terdiri
dari Biaya Logistik sebesar IDR 240,000,- dan Biaya Aplikasi Visa sebesar IDR.
1,700.000,-(untuk satu keluarga terdiri dari, suami, istri, dan anak-anak berumur
20 tahun kebawah)
Untuk
diketahui, “tidak ada pengembalian biaya ”
apapun nantinya hasil dari pengajuan aplikasi
Meski pengajuannya dilakukan di NZVAC, keputusan visa diberikan ataupun tidak, tetap menjadi wewenang Imigration New Zealand (INZ)
Dokumen yang dilampirkan
Formulir Aplikasi
INZ 1189
yang telah diisi lengkap
Dua
lembar pas foto berwarna, ukuran 3,5 x 4,5 Cm (foto terbaru, kurang dari
6 bulan umurnya) untuk setiap orang yang termasuk dalam aplikasi (latar
belakang foto bebas)
Melampirkan Paspor yang masih berlaku atau fotokopinya (yang
telah dilegalisir) untuk setiap pemohon, dan lampirkan juga bukti pelunasan biayanya
Bukti Pendanaan
Bukti
dana minimal NZ$1.000 perbulan untuk biaya hidup dan akomodasi, atau NZ$400
perbulan jika biaya akomodasi telah dibayar di muka, (dalam bentuk Bank Statement, Buku Tabungan atau Sertifikat Deposito), atau formulir “Sponsorship Form No. 1025” yang telah dilengkapi dan ditandatangani oleh
warga negara setempat, apabila kunjungan kita
disponsori oleh mereka
Kartu Keluarga (KK), Bukti Kepemilikan Perusahaan (untuk pemilik
perusahaan), Surat Keterangan Bekerja, Surat
Cuti dari Perusahaan, Bukti Booking Hotel dan Salinan Tiket Pesawat PP
Sebaiknya
tiket dibooking saja dulu, jangan membeli tiket sebelum mendapatkan Visa
(Bersambung ke Bagian 3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar