Rabu, 04 Mei 2016

Wisata Favorite di New Zealand (2) Paspor dan Visa

Bagian ke- 2, Informasi yang ditulis adalah mengenai Paspor, dan cara mengajukan Visa


Pada sesi ini, Saya membatasi diri untuk tidak menulis mengenai Rute Penerbangan, dan Maskapai Penerbangan apa, yang terbaik digunakan

Mengapa ?  Karena terlalu luas dan rumit jika harus ditulis disini, Saya tidak ingin ada kesan jika artikel ini mempromosikan penerbangan tertentu (yang berkaitan dengan rute, jadwal, dan harganya ditanyakan kepada maskapai penerbangannya) 

Pengalaman yang lalu ketika Saya pergi ke Australia, Boarding dari Jakarta, transit ke Singapore dulu, kemudian baru menuju ke Darwin (Saya kurang mengerti, mengapa rute penerbangannya tidak langsung ketujuan)




Menyiapkan Paspor dan Visa
Paspor,  WNI (Warga Negara Indonesia) yang ingin bepergian ke negara lain, wajib memiliki Buku Paspor

Untuk WNI yang belum memilikinya dan berkeinginan untuk membuat paspor,  buka petunjuk Cara Membuat Paspor  disini

Masa Berlaku Paspor, harus lebih dari 6 bulan, jika kurang dari 180 hari sebaiknya diperpanjang sebelum bepergian

Jika tidak diperpanjang, ada kemungkinan Pengajuan visa ke negara tujuan ditolak, atau Imigrasi Indonesia menolak memberi Exit Permit

WNI yang ingin berkunjung ke Selandia Baru, Harus memiliki Visa dan Paspor, Masa berlaku paspor, setidaknya 3 (tiga) bulan diatas tanggal kepulangan


Visa,  Tulisan ini hanya menulis seputar cara pengajuan Visa Visitor untuk masa waktu kunjungan terbatas

Jika visa yang dibutuhkan untuk keperluan Visa yang lain, sila untuk membuka "Cara Mengajukan Visa" lalu pilih permohonan visa yang dibutuhkan  disini 

Syarat dan lampiran dokumen untuk Pengajuan Visa adalah sebagai berikut: Formulir Aplikasi Visa, Pasfoto, Salinan Tiket Pesawat PP,  Surat Keterangan Bekerja, Surat Cuti, Rekening Koran 3 bulan terakhir, Itinerary Perjalanan, Bukti Booking Hotel, dan Salinan Kartu Keluarga


Cara Pengajuan dan Biaya Visa
Permohonan visa diajukan ke New Zealand Visa Application Center, NZVAC ini merupakan salah satu layanan yang disediakan oleh VFS dalam pelayanan visa berbagai negara

Alamat Kantor NZVAC, Kuningan City Mall, 2nd Floor No. L2-19, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Setiabudi, Kuningan, Jakarta 12940, Phone +62-21 304-18701

Atau bisa juga ke NZVAC, Benoa Square Lantai 3 No. 7-9.3/A, Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai No. 21A, Kedonganan, Kuta, Bali  80361, Nomer Phone (sama dengan diatas)  +62-21-304-18701

Jumlah Biayanya  sekitar IDR 2,000,000,- terdiri dari Biaya Logistik sebesar IDR 240,000,-  dan Biaya Aplikasi Visa sebesar IDR. 1,700.000,-(untuk satu keluarga terdiri dari, suami, istri, dan anak-anak berumur 20 tahun kebawah) 

Untuk diketahui, “tidak ada pengembalian biaya ”  apapun nantinya hasil dari pengajuan aplikasi

Meski pengajuannya dilakukan di NZVAC, keputusan visa diberikan ataupun tidak, tetap menjadi wewenang Imigration New Zealand (INZ)


Dokumen yang dilampirkan
Formulir Aplikasi INZ 1189  yang telah diisi lengkap

Dua lembar pas foto berwarna,  ukuran 3,5 x 4,5 Cm (foto terbaru, kurang dari 6 bulan umurnya) untuk setiap orang yang termasuk dalam aplikasi (latar belakang foto bebas)

Melampirkan Paspor  yang masih berlaku atau fotokopinya (yang telah dilegalisir) untuk setiap pemohon, dan lampirkan juga bukti pelunasan biayanya

Bukti Pendanaan
Bukti dana minimal NZ$1.000 perbulan untuk biaya hidup dan akomodasi, atau NZ$400 perbulan jika biaya akomodasi telah dibayar di muka, (dalam bentuk Bank Statement, Buku Tabungan atau Sertifikat Deposito), atau formulir  “Sponsorship Form No. 1025”  yang telah dilengkapi dan ditandatangani oleh warga negara setempat, apabila kunjungan kita disponsori oleh mereka

Kartu Keluarga (KK), Bukti Kepemilikan Perusahaan (untuk pemilik perusahaan), Surat Keterangan Bekerja,  Surat Cuti dari Perusahaan, Bukti Booking Hotel dan Salinan Tiket Pesawat PP  

Sebaiknya tiket dibooking saja dulu, jangan membeli tiket sebelum mendapatkan Visa

(Bersambung ke Bagian 3)

Baca Juga, (Bag.1) Pengenalan Negara Tujuan



Tidak ada komentar: